Bendungan Ladongi Ditargetkan Tuntas Akhir Tahun 2021

0
655
Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor daerah tersebut. Akhir tahun 2021 ini, Kementerian PUPR menuntaskan proyek senilai Rp 1,1 Triliun itu. (foto:ist)

MCNEWSULTRA.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) IV Kendari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) menargetkan Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur tuntas akhir 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Bendungan Ladongi memiliki kapasitas tampung 45,9 juta meter kubik dan luas genangan serta area sabuk hijau sebesar 246,13 hektare (ha).

“Bendungan yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2016 ini akan rampung pada akhir tahun 2021 dengan progres saat ini 90,18 persen,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5/2021).

Kementerian PUPR menyebutkan, bendungan tersebut menahan aliran Sungai Ladongi yang selama ini belum dimanfaatkan optimal. Nantinya akan mengairi areal sawah dengan layanan irigasi seluas 3.604 hektar secara kontinu di Kabupaten Koltim sehingga diharapkan produktivitas lahan pertanian meningkat dan pendapatan petani lebih besar dalam satu tahun.

Selain dinikmati petani, lanjutnya, Bendungan Ladongi juga menjadi sumber air baku sebesar 0,12 m3 per detik, pembangkit energi listrik sebesar 1,3 MW, serta mengurangi banjir dengan volume 132,25 m3 per detik. Bendungan tersebut juga potensial untuk dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru.

Sebagai informasi, Bendungan Ladongi merupakan bendungan tipe urugan batu dengan tanah lempung. Konstruksi dilakukan oleh kontraktor BUMN PT.Hutama Karya dengan kerja sama operasi (KSO) bersama kontraktor swasta nasional yakni PT. Bumi Karsa dan konsultan supervisi PT Binatama Wirawredha Konsultan – PT Arga Pasca Rencana, KSO.

Biaya pembangunan bendungan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) multiyears tahun 2016-2021 sebesar Rp 865 miliar untuk konstruksi paket I dan Rp 283 miliar untuk paket II.

Basuki menegaskan, potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun m3 per tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m3/tahun dimana yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar m3/tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

“Namun potensi sebesar itu, keberadaannya tidak sesuai dengan ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air. Dengan begitu pada saat musim hujan air ditampung untuk dimanfaatkan musim kemarau. Itulah gunanya bendungan dan embung/setu untuk penampungan air,” tandasnya. (***)

Reporter : Juhartawan

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini