
MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka Mahmudin berkunjung ke Kabupaten Kolaka Utara, Jumat (9/4/2021).
Agenda itu sekaligus menindaklanjuti laporan soal dugaan pelanggaran izin Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Turut dalam kunjungan itu Kepala Wilayah Kerja Syahbadar Kolaka Utara, Ikbar dan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kolut, Mulyono Muchtar.
Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Mahmuddin menuturkan, pasca dilantik sebagai pejabat baru dia langsung menjadwalkan agenda kunjungan kerja. Salah satunya ke Kabupaten Kolaka Utara. Selain melihat lokasi pertambangan, kegiatan ini sebagai dasar menyusun program kerja ke depan.
“Saya kunjungan kerja ke sini (Kolaka Utara) karena banyak laporan masuk terkait pertambangan makanya saya langsung ke lokasi. Tadi sempat lokasi Jetty di Kecamatan Batu Putih,” katanya pada sejumlah jurnalis.
Mahmuddin menegaskan, hanya ada dua perusahaan tambang memiliki dokumen lengkap dan melakukan aktivitas penambangan nikel di Kolaka Utara yaitu PT Citra Silika Mallawa dan PT Kurnia.
Mahmuddin juga menambahkan, pihaknya tidak segan menindak pelaku usaha pertambangan yang tidak melengkapi dokumen resmi perusahaan dalam beraktivitas.
“Kami juga mengroscek laporan katanya ada aktivitas pertambangan ilegal malah mencatut nama pejabat negara. Kami akan selidiki kebenaran semua informasi itu,” terangnya.
Sementara itu Kepala Wilayah Kerja syahbandar kolaka utara, Ikbar mengatakan, dengan kedatangan Kepala KUPP Kolaka kali ini ke Kolut dalam rangka kunjungan kerja pertama kali untuk melihat langsung sejumlah lokasi pertambangan dan Tersus.ungkapnya
“Baru dua titik lokasi tambang yang baru dikunjungi di Desa Tollang dan Sulaho yaitu PT CSM dan di Kecamatan Batu Putih PT Kurnia yang di Desa latowu, sedangkan Tetebawo dan Mosiku baru lokasi yang ditinjau, ” tuturnya. (***)
Reporter : Andi Momang