MCNEWSULTRA.ID, Kendari – DPRD kota Kendari mendesak Pemkot untuk lebih memperketat wilayah perbatasan di tengah arus balik lebaran terlebih di masa pendemi Covid-19 saat ini.
hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi III DPRD Kendari Rajab Jinik yang khawatir jika para pemudik menyebarkan Covid-19 saat balik ke Kota Kendari. Terlebih jika pemudik berasal dari zona merah penyebaran virus corona.
“Kami di DPRD mendesak pemerintah kota, untuk memperketat perbatasan dengan orang yang melakukan arus balik. Contohnya pihak penjaga perbatasan harus memeriksa surat isin kesehatan si pemudik, sama seperti saat mereka akan melakukan mudik ke daerahnya masing-masing,” ungkap Rajab, ditemui di ruangannya, Rabu (27/5/2020).
Politisi Golkar itu melanjutkan, jika para pemudik tidak memiliki izin sesuai instruksi wali kota, maka pihak penjaga perbatasan harus segera mendatanya untuk dilakukan karantina khusus.
“Instruksi wali kota jelas, bahwa siapapun yang masuk di Kota Kendari, jika kedapatan tidak memiliki surat kesehatan bebas Covid-19, mereka akan dikenakan biaya sendiri dalam tes Covid. Dan mereka harus dikarantina khusus dulu,” terangnya.
“Sekali lagi kita menghimbau kepada petugas untuk ketat menjaga wilayah perbatasan. Mereka yang melakukan arus balik ke Kota Kendari harus mengantongi surat kesehatan bebas Covid-19 yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit.Jika itu tidak ada, yah, mereka harus dikarantina,” imbaunya. (**)
Reporter : Juhartawan