MCNEWSULTRA.ID, Lasusua – DPRD Kabupaten Kolaka Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Minggu (30/11/2025).
Pengesahan ini menandai finalisasi pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Total anggaran yang disepakati sebesar Rp 909,37 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp 178 miliar (1,19 persen) dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 1,087 triliun.
Struktur anggaran 2026 menunjukkan perubahan signifikan pada beberapa pos kunci. Yang paling mencolok adalah penurunan drastis Belanja Modal dari Rp 173,63 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp 90,42 miliar pada 2026.
Artinya, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah berkurang hampir setengahnya, yakni Rp 83,2 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan dari Rp 74,87 miliar menjadi Rp 82,23 miliar, atau tumbuh Rp 7,35 miliar.
Meski meningkat, Abu Muslim, anggota Tim Banggar DPRD, menekankan perlunya keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal realisasi target ini.
“Terkait asumsi pendapatan di atas, diharapkan lebih serius dalam mengawal, terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar dapat terealisasi sesuai target,” ujarnya.
Penyusutan anggaran secara keseluruhan terutama didorong oleh penurunan drastic pada Pendapatan Transfer (dana dari pusat), dari Rp 945,42 miliar menjadi Rp 796,41 miliar, atau turun Rp 149,01 miliar.
Di tengah pengetatan sejumlah pos, Belanja Tidak Terduga justru mengalami kenaikan cukup mencolok, dari Rp 2 miliar menjadi Rp 7 miliar (naik 250%). Sementara itu, Belanja Operasi turun dari Rp 735,71 miliar menjadi Rp 654,71 miliar.
Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan mengalami penurunan dari Rp 53,98 miliar menjadi Rp 17,5 miliar.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan tetap pada angka Rp 2 miliar. Dengan kondisi tersebut, perhitungan akhir anggaran (SILPA) untuk tahun 2026 diproyeksikan berada pada angka nihil.
Pembahasan APBD 2026 ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri terbaru, yang dimulai sejak 26 November dan dituntaskan pada 30 November 2025. (***)
Reporter : Andi Momang




