
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merancang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp 4,25 triliun. Angka ini masih di bawah target tahun sebelumnya yang berkisar Rp 5 triliun. Adapun tema pembangunan tahun depan berkutat pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
“Berdasarkan tema tadi, ditetapkan prioritas pembangunan daerah meliputi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses pelayanan dasar, peningkatan daya saing perekonomian daerah melalui peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan,” ungkap Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas.
Hal itu diungkap saat membacakan penjelasan Gubernur atas KUA PPAS APBD Sultra 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin (22/11/2021).
Prioritas pembangunan lainnya, kata dia, adalah tata kelola pemerintahan yang baik dan terakhir pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastuktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektivitas.
Wagub Lukman menjelaskan, terkait target prioritas dan tema, maka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) akan menggunakan pendekatan antara lain kebijakan pendapatan daerah diarahkan mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas daerah.
“Dalam rancangan kebijakan umum APBD 2022 secara keseluruhan target pendapatan yang direncanakan Rp 3,79 triliun turun sebesar Rp 540,94 miliar atau minus 12,77 persen dari target perubahan APBD Tahun 2021,” terangnya.
Dari sisi belanja daerah, kata dia, direncanakan sebesar Rp 4,25 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 2,40 triliun, belanja modal Rp 1,29 triliun dan belanja tak terduga sebesar Rp 21,97 miliar serta belanja transfer mencapai Rp 527,77 miliar.
“Salah satu fungsi anggaran belanja daerah adalah sebagai penggerak perekonomian. Pengalokasian belanja daerah yang tepat sasaran dapat memberikan efek besar bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Ditegaskan pula, kunci utama kesuksesan pembangunan daerah adalah sinergitas pembangunan antara pusat, provinsi, kabupaten maupun kota. Untuk itu Pemprov Sultra berupaya menjalin koordinasi pada semua tingkatan agar pembangunan sesuai kewenangan masing-masing dapat berjalan efektif dan efesien.
Menyoal kebijakan pembiayaan daerah, Lukman menegaskan hal itu akan diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 219,32 miliar. Ada pula penerimaan sisa pinjaman daerah dari PT SMI sebesar Rp 484,40 miliar.
“Sementara itu pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp 100 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 56,00 miliar,” tandasnya. (adv)