
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra kembali berunjuk rasa di Kantor DPRD Sultra. Kehadiran pendemo tujuan mendesak anggota dewan agar turun langsung menuntaskan kisruh perbaikan jalan yang menghubungkan tiga kabupaten yaitu Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.
Sedangkan titik jalan rusak berada di wilayah Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna atau disebut Jalan Poros Raha – Lakapera. Warga setempat sudah berulang kali melakukan aksi blokir jalan sebagai bentuk protes terhadap Pemprov Sultra, pasalnya perbaikan jalan itu mandek lagi gara-gara ribut tender.
Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra, La ode Hasanudin Kansi dalam orasinya mengatakan, aksi ini bukan pertama kali dilakukan agar pemprov segera menuntaskan rehabilitasi jalan rusak Raha – Lakapera.
“Berapa kilo panjangnya itu jalan, hanya enam kilometer. Ada enam anggota dewan Dapil di sana, kenapa tidak mampu perjuangkan jalan enam kilometer itu,” katanya.
Dia pun menyoroti sejumlah mega proyek bisa disepakati, tetapi sekadar hanya menyetujui rehab jalan untuk kepentingan murni masyarakat justru gagal diperjuangkan.
Kepala Divisi Pergerakan AP2 Sultra, Boby menambahkan, pada bulan September 2021 lalu rehab jalan sudah terealisasi, hanya saja sepanjang 3 kilometer karena mendadak ada instruksi gubernur untuk membatalkan hasil proses tender.
“Jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses kelancaran kebutuhan ekonomi mereka, akibat rusaknya jalan tersebut ini sangat berpotensi mematikan perekonomian masyarakat di sana,” lanjut Boby.
AP2 Sultra mendesak agar Jalan Poros Raha-Lakapera diusulkan ke kementerian agar diubah status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Menanggapi aduan itu, anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia menegaskan, soal pengusulan jalan provinsi menjadi jalan nasional sudah berulang kali dewan diskusikan dengan Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan lainnya.
“Tujuannya bila ada jalan tidak bisa diperbaiki pemprov, maka ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional saja,” ungkap Politisi Partai Demokrat Sultra itu.
Terkait penganggaran Jalan Raha-Lakapera, lanjutnya, sejauh ini anggota dewan sudah konsisten dan menseriusi aspirasi masyarakat. Bahkan dalam pembahasan APBD perubahan 2021 dewan sudah menyetujui anggaran sebesar Rp 6,5 miliar pembenahan jalan tersebut.
“Tetapi sebagaimana teman-teman ketahui, proyek itu jalan dilelang dan mendadak ada pembatalan tender. Secara teknis saya tidak tahu perkembangannya seperti dan alasan pemerintah itu apa,” akunya.
Salam pun memberikan apresiasi atas aksi AP2 Sultra karena selain niatan memperjuangkan nasib masyarakat, pun menjadi energi bagi anggota dewan untuk terus berjuang.
“Saya setuju dengan kawan-kawan untuk mengawal sesegera mungkin Kadis PU untuk datang ke DPRD mempertanggungjawabankan kenapa dia batalkan lelang itu,” ucapnya. (**)
Reporter : Juhartawan