Ali Mazi Pimpin Gubernur Se Indonesia Rakor Bersama Jajaran Menteri

0
503
Gubernur Sultra Ali Mazi (kanan) dalam sebuah kegiatan

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Gubernur Sultra Ali Mazi memimpin gubernur se Indonesia saat Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama sejumlah menteri. Kapasitas itu disandang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memandatkan Ali Mazi mewakili Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di pertemuan tersebut.

Didampingi jajaran Forkompimda Provinsi Sultra, Gubernur Ali Mazi mengikuti kegiatan langsung dari Aula Merah Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (14/10/2020). Selain para menteri, gubernur, bupati dan walikota se Indonesia hadir pula Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelejen Nasional.

Rakor terbatas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah itu dibuka Menkopolhukam. Selanjutnya pimpinan rapat diserahkan pada Mendagri Tito Kanavian. Rapat itu membahas Rapat Koordinasi membahas Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law.

Mendagri Tito Kanavian meminta setiap kepala daerah untuk mempelajari UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Tujuannya agar setiap kepala daerah mengambil sikap menyosialisasikan UU Cipta Kerja di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” tuturnya.

Mantan Kapolri itu  juga memastikan, setiap kepala daerah dapat memiliki materi UU Cipta Kerja. Sehingga dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah. Pemerintah pusat akan menshare soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah bersama forkopimda juga bisa langsung mempelajari.

“Silakan kalau mau mempelajari semuanya. Saya kira akan sulit sekali, karena bapak-bapak semua sibuk, ibu-ibu juga sibuk. Jadi silakan buat tim kecil mungkin mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka.

’’Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoaks dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Sedangkan Gubernur Ali Mazi menyorot berbagai isu yang tidak berdasar terkait pembatasan kewenangan daerah. Menurutnya kewenangan cipta kerja tidak seluruhnya berada di pusat, tetapi daerah juga memiliki kewenangan khusus.

Pada rapat ini juga Gubernur Ali Mazi, melaporkan rencana pertemuan virtual dengan seluruh stakeholder (Forkopimda Sultra, Rektor, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Buruh, Perwakilan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama) untuk berdialog, berdiskusi, dan meluruskan sejumlah kesimpang-siuran terkait materi perundangan yang terlanjur dikomunikasikan secara keliru di media sosial. (***)

Reporter : Juhartawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini