MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota rencana akan mengizinkan kembali aktivitas ibadah di masjid. Seperti diketahui dalam dua bulan terakhir jamaah masjid diimbau untuk sementara tidak melakukan rutinitas ibadah di masjid demi mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi soal izin aktivitas kembali ibadah di masjid itu, mungkin tidak semua masjid sekaligus. Pemerintah kota akan berlakukan kebijakan parsial. Masjid mana yang diizinkan nanti kita lihat hasil penilaian tim supervisi yang sudah dibentuk pemerintah kota,” ungkap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat memimpin rapat refungsionalisasi rumah ibadah yang berlangsung di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (2/6/2020).
Dia mengatakan, salah satu fokus penilaian tim supervisi itu adalah kesiapan pengurus masjid untuk membentuk tim yang bertugas menjaga agar suasana ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga memastikan tidak ada celah penularan Covid-19.
“Tim yang bentuk pengurus masjid itu bertugas mengukur suhu badan jamaah, menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan rumah ibadah, mengatur jumlah jamaah yang beribadah, sampai simulasi kedatangan jamaah dan kepulangannya,” terangnya.
Dalam bekerja nanti tim supervisi pemkot akan menilai kesiapan semua syarat tadi. Namun teknis lebih jauhnya tetap akan didiskusikan dengan jamaah bagaimana pengaturan rutinitas ibadah yang tetap memperhatikan prinsip keselamatan.
“Pengaktifannya nanti parsial, boleh jadi ada nanti rumah ibadah yang diizinkan dibuka tapi yang lain masih kita tidak izinkan karena mungkin belum memenuhi beberapa penilaian,” tuturnya. (**)
Reporter : Juhartawan