
MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkunham) Sultra melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra.
Kerjasama itu terkait optimalisasi layanan kesehatan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkaitan upaya pengendalian HIV AIDS dan Kolaborasi TB HIV.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kanwil Kemenkunham Sultra Silvester Sili Laba dan Kadis Kesehatan Sultra dr Putu Agustin Kusumawati, Senin (5/9/2022).
Silvester Sili Laba mengatakan, kerjasama itu bertujuan untuk memudahkan layanan kesehatan bagi warga binaan dalam memperoleh pemeriksaan laboratorium UL.
“Kami khususkan pada warga binaan yang terinfeksi HIV AIDS untuk mendapat fasilitas rujukan dan obat-obatan penunjang,” katanya.
Dia pun mengapresiasi dukungan kerjasama dari Dinkes Sultra secara kelembagaan siap menfasilitasi kebutuhan akan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Dari hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Sementara itu, Kadinkes Sultra, Putu Agustin Kusumawati berterima kasih atas kepedulian Kemenkunham Sultra, utamanya masalah kesehatan warga binaan.
Menurutnya, sosialisasi kesehatan, pencegahan dan deteksi dini HIV AIDS harus dilakukan seintensif mungkin pada semua kalangan.
“Setiap orang harus tahu status HIV-nya agar bula dia HIV positif dapat segera diobati dengan ARV sehingga viral-loadnya tersupresi, kualitas hidup membaik, serta produktivitasnya meningkat,” tandasnya. (***)
Reporter : Juhartawan



