2021, Pemkot Kendari Masih Fokus Covid-19 dan PEN

0
461
Penyerahan Raperda APBD 2021 dari Wali Kota Kendari H Sulkarnain K SE MM ke Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan ST. (FOTO : Humas & Pro Set. DPRD Kota Kendari)

MCNEWSULTRA.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD setempat telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2021.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain dalam penyampaiannya mengatakan, tahun 2021 APBD Kota Kendari diproyeksikan yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,5 triliun, Belanja Daerah Rp 1,8 triliun dan Pembiayaan Daerah Rp 330 miliar.

Alokasi APBD Kota Kendari tahun 2021 masih fokus pada pendidikan dan Kesehatan yang porsinya masing-masing 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk Kesehatan.

“Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan termasuk upaya kita untuk terus melakukan penanganan dampak dari penyebaran pandemi covid-19 yang masih menjadi fokus perhatian kita hingga saat ini,” jelasnya.

Sementara, untuk pembiayaan daerah, rincinya, akan diarahakan pada pembangunan sarana dan infrastruktur kesehatan beserta peralatan kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan dan peningkatan kualitas air minum.

“Untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan utang dianggarkan sebesar Rp 10 miliar lebih,” tuturnya.

Terkait alokasi belanja daerah, Ketua Kwarcab Kota Kendari itu menjelaskan, akan diarahkan pada penanganan persampahan dan kebersihan lingkungan, penerangan jalan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sulkarnain juga menginformasikan pengusulan APBD tahun 2021 akan sedikit terlambat dikarenakan Pemkot Kendari akan mulai menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). (**)

Reporter : Juhartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini