MCNEWSULTRA.ID, KENDARI, – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyosialisasikan manfaat program perlindungan Jaminan Sosial untuk anggota DPRD Kota Kendari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin DJ mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kota Kendari dalam rangka mensosialisasikan pemenuhan hak administrasi dan keuangan pimpinan beserta anggota dewan.
Kedatangan ini juga, sebagai launching call name BP Jamsostek.
Dalam program jaminan sosial BP Jamsostek tersebut, lanjutnya, para anggota dewan mendapatkan hak berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Dalam aturan, baik pimpinan maupun anggota dewan berhak diberikan kedua jaminan sosial tersebut. Hadirnya PP Nomor 82 Tahun 2019 juga menambah manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa beban kenaikan iuran. Ini juga yang kita mau informasikan,” jelas Muhyiddin, saat rapat bersama dengan anggota DPRD Kota Kendari, Selasa (10/3).
Sambung Muhidin, dengan adanya program jaminan sosial tersebut, ketika nantinya anggota dewan mengalami kecelakaan kerja, pihak BPJS ketanagakerjaan akan menanggung biaya transportasi, perawatan dan pengobatan, Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), hingga meninggal dunia.
“Kalau misalnya anggota dewan mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan meninggal dunia, maka hak yang didapatnya berupa santunan, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak peserta. Total bantuan beasiswa sebesar Rp 174 Juta,” tuturnya.
Saat ini, BP Jamsostek juga tengah mensosialisasikan program jaminan sosial lainnya kepada anggota dewan kota berupa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)
“Kalau yang di PP terbaru, yang diwajibkan anggota dewan itu hanya JKK dan JKM. Tapi tidak dilarang juga jika mau menambah program jaminan sosial lainnya. Yah, mungkin yang punya anggaran lebih, bisa ditambahkan JHT dan JP untuk pimpinan dan anggota DPRD. Untuk tingkatan DPRD Tk I dan II, sama sekali belum mempunyai JHT dan JP seperti yang dimiliki DPR RI. Makanya kami coba tawarkan ini,” katanya.
Sementara itu, menanggapi penjelasan bpjamsostek, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, program jaminan sosial yang didapatkan anggota dewan sangatlah bermanfaat sekali.
“Terlebih, kerja-kerja politik yang dilakukan anggota dewan semisal, menerima demonstrasi, melakukan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat sampai melakukan sidak atau kunjungan kerja, sangatlah rentan terhadap kecelakaan kerja. Dengan adanya jaminan sosial ini, tentunya memberikan rasa nyaman dan aman bagi kami, dalam bekerja demi kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” tutur Politisi PKS itu. (**)
Laporan : Juhartawan